Penulis: Sulalah Khairina
Di era digital, setiap orang kini memiliki panggungnya sendiri. Media sosial menjanjikan kebebasan berekspresi tanpa batas, tempat dimana siapapun dapat berbicara, berpendapat, dan didengar. Namun, dibalik semangat kebebasan itu, muncul sisi gelap yang kian mengkhawatirkan, yaitu normalisasi kekerasan verbal. Dunia maya, kini bukan hanya arena berbagi gagasan, tetapi juga ladang ujaran kebencian, caci maki, dan perundungan sosial yang semakin dianggap lumrah. Kita hidup dimasa ketika kata-kata bisa menembus jarak, tetapi juga bisa melukai tanpa sentuhan. Kalimat pedas, komentar kasar, atau hinaan terhadap orang lain kini mudah sekali ditemukan di berbagai platform digital. Ironisnya, tindakan semacam ini sering dibungkus dengan dalih “kebebasan berpendapat”, seolah-olah hak untuk berbicara di ruang publik digital berarti bebas melukai siapapun tanpa konteks moral. Padahal, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan absolut. Hal tersebut adalah hak yang lahir bersama tanggung jawab. Setiap ekspresi publik baik didunia maya ataupun didunia nyata seharusnya diimbangi dengan kesadaran etis dan penghormatan terhadap martabat orang lain. Ketika kritik berubah menjadi serangan personal, dan opini bergeser menjadi penghinaan, maka yang tersisa bukan lagi kebebasan, melainkan kekerasan dalam bentuk baru yaitu kekerasan verbal digital.
Fenomena ini kini menjelma budaya. Di kolom komentar media sosial, perang kata menjadi hiburan. Hujatan terhadap figur publik, influencer, bahkan warga biasa, sering kali disambut tawa dan tepuk tangan virtual. Mereka yang menjadi korban sering kali tidak punya ruang untuk membela diri karena ketika melawan, justru dianggap drama atay tidak kuat kritik. Perilaku kasar menjadi tontonan massal, dan masyarakat menonton terbiasa melihat luka tanpa rasa bersalah. Yang lebih mengkhawaatirkan, algoritma media sosial justru memperkuat pola ini. Sistem digital dirancang untuk memprioritaskan interaksi dan emosi tinggi. Artinya, konten yang penuh amarah, provokasi, atau kontroversi akan lebih mudah viral. Semakin keras seseorang berbicara, semakin besar peluangnya untuk dikenal. Hal tersebut yang membuat banyak orang rela melanggar etika demi eksposur. Kekerasan verbal pun berubah menjadi strategi populer bukan sekadar luapan emosi, melainkan alat membangun identitas digital.
Korban perundungan digital tidak selalu terlihat. Banyak dari mereka yang memilih diam, manarik diri, atau bahkan menghapus jejak digitalnya karena tekanan psikologis. Di beberapa kasus ekstrem, perundungan daring telah memicu depresi berat, isolasi sosial, hingga keinginan bunuh diri. Namun, yang lebih menyedihkan adalah sikap abai masyarakat. Saat kekerasan verbal menjadi hal biasa, empati pun perlahan mati. Kita tidak lagi terkejut ketika melihat orang dipermalukan di dunia maya, kita hanya menonton, memberi komentar, bahkan ikut menambah luka bagi korban dengan candaan. Maka, pertanyaannya kini bukan hanya tentang bagaimana melindungi korban, tetapi juga bagaimana membenahi cara kita berinteraksi di ruang digital. Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter masyarakat modern. Pengguna internet perlu dibekali kemampuan memahami dampak sosial dan psikologis dari setiap kata yang ditulisnya. Pendidikan dan keluarga perlu menjadi benteng pertama yang menanamkan etika komunikasi daring, agar generasi muda tidak tumbuh menjadi generasi yang hanya pandai berbicara tetapi kurang rasa emaptinya.
Platform media sosial pun tidak bisa lepas tangan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menindak ujaran kebencian serta memperkuat sistem moderasi yang berpihak pada keamanan psikologis pengguna. Dunia digital tidak akan pernah menjadi ruang sehat jika kebencian terus dibiarkan tumbuh atas nama kebebasan.
Kebebasan berekspresi memang menjadi pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan tanpa kesadaran adalah anarki, dan kritik tanpa empati adalah bentuk lain dari kekerasan. Kita tidak kehilangan hak berbicara hanya karena memilih untuk berbicara dengan santun. Sebaliknya, disitulah letak kematangan sebagai pengguna digital tang beradab. Pada akhirnya, ukuran peradaban modern bukan hanya pada seberapa bebas orang berpendapat, tapi seberapa bertanggung jawab mereka terhadap kata-katanya. Dunia maya semestinya menjadi runag berbagi ide, bukan arena saling melukai. Jika kita terus membiarkan kekerasan verbal menjadi kebiasaan, maka yang sesungguhnya yang tercederai bukan hanya korban, melainkan juga nurani kolektif kita yang perlahan kehilangan rasa kemanusiaan di tengah gemuruh suara tanpa jiwa.


