Oleh: Ana Sofiatul Maulinda
Pamekasan– Di tengah semakin dekatnya batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Fraternity of Bidikmisi Universitas Islam Negeri Madura (FRADIKSI UIN Madura) menggelar audiensi dengan pimpinan Universitas Islam Negeri Madura di Gedung Rektorat, Selasa (4/8/2026). Audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya mencari kepastian atas belum cairnya dana KIP Kuliah yang menjadi sumber utama pembayaran UKT bagi banyak mahasiswa penerima.
Koordinator I Divisi Advokasi FRADIKSI UIN Madura, M. Rais Firdaus, menegaskan bahwa audiensi bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal hak pendidikan mahasiswa agar tidak terhambat oleh persoalan administrasi maupun keterlambatan pencairan bantuan pendidikan.
“Audiensi ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan setiap mahasiswa memperoleh hak pendidikannya tanpa terhalang oleh kondisi ekonomi. Kami mengapresiasi respons positif dari pimpinan UIN Madura yang telah membuka ruang dialog dan menghadirkan solusi melalui komitmen talangan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang benar-benar tidak mampu. Kami berharap komitmen tersebut segera direalisasikan melalui kebijakan resmi sehingga memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh mahasiswa yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Rais, audiensi menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi langsung dengan pimpinan kampus sekaligus mencari solusi yang berpihak kepada mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, FRADIKSI menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya permohonan kebijakan terkait pembayaran UKT bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih menunggu pencairan dana, jaminan agar tidak ada mahasiswa yang dirugikan secara akademik akibat keterlambatan pencairan, dorongan agar kampus menghadirkan mekanisme talangan pembayaran UKT atau kebijakan lain yang meringankan mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, serta permintaan agar informasi mengenai perkembangan kebijakan disampaikan secara jelas dan terkoordinasi.
Audiensi dihadiri jajaran pengurus FRADIKSI bersama para pembina, yakni Ismatul Izzah, S.Sos., M.Pd. selaku Kepala Subbagian Akademik Rektorat UIN Madura dan Halilurrahman, S.E. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Dr. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Madura.
Melalui dialog tersebut, pihak kampus memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Dalam audiensi, universitas menyatakan komitmennya untuk memberikan talangan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang benar-benar tidak mampu. Sementara itu, mekanisme teknis pelaksanaannya akan diumumkan secara resmi setelah proses administrasi dan verifikasi selesai dilakukan.
Ketua Umum FRADIKSI UIN Madura, Moh. Darussalam, berharap audiensi ini tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi berlanjut menjadi kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Kami berharap pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan pencairan KIP, khususnya terkait ketidaksesuaian antara batas akhir pembayaran UKT dengan waktu pencairan KIP. Kami memahami bahwa proses pencairan KIP memiliki tahapan dan ketentuan yang harus dilalui. Namun, di sisi lain, mahasiswa penerima KIP berada dalam kondisi yang cukup sulit karena deadline pembayaran UKT lebih dahulu, sementara dana KIP yang menjadi sumber utama untuk memenuhi kewajiban tersebut belum cair,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa FRADIKSI tidak bermaksud menuntut di luar kewenangan pihak kampus. Sebaliknya, organisasi tersebut berharap lahirnya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa, baik melalui penyesuaian tenggat pembayaran, dispensasi, maupun solusi lain hingga dana KIP Kuliah benar-benar dicairkan.
“Semoga hasil audiensi ini dapat menjadi jalan keluar bersama, sehingga mahasiswa tidak harus memilih antara memenuhi deadline UKT atau menunggu pencairan KIP yang belum pasti,” pungkasnya.



