Penulis : Tria Nurul Izzah

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jika kita berkendara menyusuri jalur pesisir Pulau Madura hari ini, pemandangan laut yang biru kini sering kali harus bersanding dengan hamparan plastik sekali pakai yang tersangkut di hutan mangrove. Kasus penumpukan sampah domestik di wilayah pesisir seperti yang sempat mencuat di kawasan Pelabuhan Talango, Sumenep akibat absennya fasilitas kontainer sampah pasar menjadi bukti adanya disfungsi tata kelola lingkungan yang nyata di depan mata. Di area perkotaan pun, tempat pembuangan akhir menampung volume sampah yang setiap hari terus melonjak, di mana untuk wilayah Bangkalan saja produksinya diperkirakan menempuh kisaran puluhan juta per hari. Dengan adanya kondisi seperti ini menunjukkan bahwasanya Madura sedang berada dalam status darurat ekologi.

Secara historis, kebudayaan masyarakat Madura sangat akrab dengan kearifan organik. Bungkus makanan tradisional yang selalu menggunakan daun pisang, daun jati, atau wadah anyaman bambu yang mudah larut kembali ke tanah. Namun, modernisasi lanskap konsumsi secara instan dengan merangseknya plastik sekali pakai, sterofom, dan botol kemasan. Masyarakat Madura membuang botol plastik dengan cara yang sama sepeeti kakek nenek mereka membuang daun pisang atau daun jati di masa lalu. Padahal, plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Celakanya, perubahan ini tidak langsung diikuti dengan evolusi budaya memperlakukan limbah. Mentalitas membuang sampah ke tanah atau sungai yang dulunya aman pada sampah organik kini justru diaplikasikan pada sampah plastik yang justru susah sekali terurai.

Di sisi lain, kritik publik sering kali dialamatkan kepada pemerintah daerah sebagai salah seorang aktor tunggal yang paling bersalah dengan alasan seperti minimnya pengangkut sampah, buruknya infastruktur hingga tidak tersedianya bak sampah publik di ruang terbuka sering kali dijadikan temeng argumen masyarakat. Jika kita melihat realitas di lapangan, tudingan tersebut memang memiliki dasar kebenaran yang valid. Seperti halnya di pamekasan, kritik sempat mencuat terkait belum meratanya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di desa sekitar Angsanah, yang membuat sistem penanganan sampah mandek pada tradisi kuno “tumpuk-angkut-buang”. Namun, melempar seluruh kesalahanke pundak pemerintah adalah tindakan penyederhanaan masalah yang naif.

Menyediakan beribu bak sampah baru, mendatangkan ratusan truk pengangkut sampahmodern, atau membangun fasilitas tercanggih sekalipun akan menjadi proyek yang sia-sia, jika kesadaran kolektif dan budaya masyarakatnya sendiri masih mati suri. Sampah bukan masalah teknis di bagian hilir tentang bagaimana membuangnya, melainkan masalah esensial dibagian hulu tentang bagaimana sebuah kelompok masyarakat merawat, menghargai dan memperlakukan ruang hidup bersama. Selama membuang sampah sembarangan masih dianggap sebagai hal lumrah dan maklum secara sosial, maka intervensi fisik berupa infastruktur dari pemerintah tidak akan pernah bisa mengerjar kecepatan masyarakat dalam memproduksi limbah.

Di sinilah letak paradox kultural yang terjadi di Madura. Sebagai masyarakat yang dikenal sangat religious, sebagaimana ungkapan “An-nazhafatu minal iman” yang berartikan “Kebersihan adalah sebagian dari iman” sudah sangat dihafal oleh masyarakat. Namun dalam realitasnya, konsep budaya bersih tersebut mengalami penyempitan makna yang ekstrem. Kebersihan baru dimaknai dan diterapkan secara personal. Seseorang akan sangat teliti menjaga kesucian dan kebersihan badannya, pakaiannya saja. Namun, ketika berhadapan dengan wilayah publik seperti sungai, laut, selokan, dan jalanan umum, kesadaran spiritual itu mendadak luntur. Ruang publik dianggap sebagai no mans land area tak bertuan yang berada di luar tanggung jawab individu. Akibatnya, membuang sekarung sampah plastik ke dalam sungai di malam hari atau melempar botol bekas ke tepi pantai dianggap tidak menodai nilai keimanan seseorang.

Oleh karena itu, jika kita sepakat bahwa Madura sedang berada dalam status darurat ekologi, maka strategis penyembuhannya tidka bisa lagi ditempuh dengan cara konvensional seperti mengandalkan penegakan hukum yang kaku, pemberian sanksi denda yang jarang berjalan, atau sekedar proyek fisik pengadaan tong sampah. Mengingat kuatnya karakteristik sosial keagamaan yang melekat dalam struktur masyarakat Madura, maka jalan keluar dari krisis ini harus dilakukan melalui jalur rekonstruksi budaya dan spiritual yang menyentuh akar rumput.

Konsep budaya melalui gerakan “Kesalehan Ekologis” harus ditempatkan sebagai solusi utama. Madura dikenal memiliki karakteristik unik yang membedakan dari masyarakat lain, yaitu struktur kepatuhan budaya yang luar biasa besar dalam kepatuhan teologis terhadap figur Kyai, Nyai, atau tokoh masyarakat. Jika para tokoh sentral keagamaan, para pengasuh pondok pesantren, hingga para tokoh masyarakat di tingkat desa mulai bergerak secara masif dan terstruktur untuk menggaungkan “Kesalehan Ekologis”, dampaknya akan jauh lebih dahsyat dan berakar daripada sekedar himbauan baliho formal milik dinas lingkungan hidup yang sering kali hanya menjadi pajangan usang di pinggir jalan. Edukasi mengenai tata cara pengelolaan lingkungan, pentingnya memilah sampah dari rumah, bahaya pembakaran plastik bagi kesehatan, serta urgensi mereduksi penggunaan plastik sekali pakai harus mulai diintegrasikan secara aktif ke dalam ruang-ruang kultural masyarakat Madura.

Narasi-narasi penyelamatan lingkungan hidup harus ditenun ke dalam materi khotbah Jumat di masjid-masjid, disisipkan dalam pengajian rutinan, serta dijadikan bagian integral dari kurikulum informal di ribuan pesantren di Madura. Pesantren-pesantren di Madura harus bertranformasi menjadi pelopor gerakan eco-pesantren. Madura adalah tanah yang kaya akan tradisi sejarah pejuangan yang panjang, dan masyarakat yang memiliki harga diri yang sangat tinggi. Menjaga kelestarian alam, kebersihan pantai, dan kesehatan ekosistem di Madura bukan sekedar urusan estetika agar pulau ini terlihat inndah di mata wisatawan luar. Menjaga lingkungan Madura adalah manifestasi nyata dari rasa syukur kita kepada sang pencipta, bentuk penghormatan tinggi kita terhadap tanah warisan leluhur kita.

Kita tidak bisa lagi melipat tangan, menutup mata, atau terus menerus menunggu keajaiban dari kebijakan pemerintah daerah yang lamban sementara plastik terus mengepung ruang hidup kita. Perlawanan terhadap darurat ekologi di Madura harus didekati lewat jalur rekonstruksi budaya dan harus dimulai dari ruang paling domestik di dalam kehidupan kita. Jika kita menolak untuk bergerak dan mengubah budaya memperlakukan sampah hari ini, maka kita harus bersiap dengan lapang dada menerima kenyataan bahwa kita sedang mewariskan sebuah Pulau Madura yang kering, kotor, beracun, dan rusak bagi anak cucu kita di masa depan. Menyelamatkan ekologi Madura adalah panggilan iman, budaya, dan kemanusiaan yang tidak bisa lagi kita tunda.